PENDIDIKAN- Perubahan nama program studi teknik menjadi rekayasa kini menarik perhatian dunia pendidikan tinggi Indonesia. Kebijakan ini bukan hanya soal pergantian nama jurusan di kampus, tetapi juga menyangkut masa depan lulusan teknik Indonesia di tingkat global.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai keputusan pemerintah ini sebagai langkah positif untuk memperkuat sistem pendidikan tinggi nasional.
Menurutnya, istilah rekayasa lebih relevan karena selaras dengan terminologi internasional yang digunakan dunia akademik global, yaitu engineering.
Ia menegaskan bahwa penyamaan istilah ini penting agar lulusan Indonesia lebih mudah beradaptasi di lingkungan kerja internasional dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
DPR Nilai Istilah Rekayasa Lebih Tepat untuk Standar Global
Lalu Hadrian menjelaskan bahwa perubahan nama dari teknik menjadi rekayasa bukan sekadar urusan administratif. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pendidikan nasional untuk menyamakan persepsi akademik Indonesia dengan standar dunia.
Istilah engineering memang lebih dekat dengan makna rekayasa daripada teknik. Dalam konteks global, engineering menggambarkan proses penerapan ilmu pengetahuan untuk merancang, membangun, mengembangkan, dan mengoperasikan sistem secara efektif.
Karena itu, istilah rekayasa lebih tepat untuk menggambarkan substansi keilmuan tersebut.
Ia menilai perubahan ini dapat membantu lulusan Indonesia saat melanjutkan studi ke luar negeri, mengikuti sertifikasi profesional internasional, dan bersaing di industri multinasional.
Dengan nomenklatur yang setara secara global, pengakuan akademik terhadap lulusan kampus Indonesia juga bisa meningkat.
Kampus Tetap Tidak Wajib Mengganti Nama Program Studi
Meski mendukung kebijakan ini, DPR menegaskan pemerintah tidak boleh memaksa semua perguruan tinggi untuk langsung mengganti nama program studi mereka.
Menurut Lalu Hadrian, setiap kampus memiliki karakteristik, kesiapan, dan pendekatan akademik yang berbeda. Karena itu, pemerintah perlu memberi ruang fleksibilitas agar proses penerapan berjalan lebih sehat.
Ia menilai kebijakan yang terlalu kaku justru dapat menghambat proses adaptasi di lingkungan perguruan tinggi.
Langkah yang lebih tepat yaitu memberi kebebasan kepada kampus untuk menentukan nomenklatur yang paling sesuai dengan kebutuhan akademik dan perkembangan disiplin ilmunya.
Dengan cara itu, perubahan ini tetap memberi manfaat tanpa menimbulkan tekanan administratif yang berlebihan.
Fokus Utama Harus Tetap pada Kualitas Pendidikan
Lalu Hadrian juga mengingatkan bahwa perubahan nama bukan tujuan utama. Hal yang paling penting tetap terletak pada peningkatan kualitas pendidikan teknik atau rekayasa itu sendiri.
Perguruan tinggi harus terus memperkuat kualitas pembelajaran, laboratorium, riset, dan inovasi agar mampu melahirkan lulusan yang benar-benar siap menghadapi tantangan industri modern.
Menurutnya, pendidikan teknik harus menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat, bukan hanya lulusan dengan gelar akademik.
Ia berharap kampus di Indonesia mampu menjadi pusat inovasi nasional yang mendorong pembangunan industri, transformasi teknologi, dan kemandirian bangsa.
Karena itu, perubahan nomenklatur harus berjalan bersama dengan peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.
DPR Minta Pemerintah Perkuat Dukungan Riset dan Inovasi
Selain perubahan nama, DPR juga mendorong pemerintah untuk memberi dukungan nyata terhadap hasil riset dan inovasi dari perguruan tinggi.
Lalu Hadrian menilai banyak karya anak bangsa memiliki potensi besar, tetapi belum mendapat dukungan optimal dari sisi pendanaan, hilirisasi, dan koneksi dengan dunia industri.
Ia meminta pemerintah hadir lebih kuat dalam membangun ekosistem riset nasional yang sehat dan produktif.
Menurutnya, pendidikan rekayasa hanya akan memberi dampak besar jika hasil penelitian kampus masuk ke dunia nyata dan menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat.
Jika hal itu berjalan konsisten, pendidikan teknik atau rekayasa akan menjadi motor utama kemajuan industri nasional.
Kemendiktisaintek Resmi Gunakan Istilah Rekayasa
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi resmi menetapkan perubahan nomenklatur ini melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 yang terbit pada 9 September 2025.
Dalam penjelasan resminya, Kemendiktisaintek menyebut istilah rekayasa sebagai padanan resmi engineering dalam bahasa Indonesia sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI.
Dalam KBBI, rekayasa berarti penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien.
Definisi ini lebih mewakili ruang lingkup engineering dibanding istilah teknik yang selama ini lebih populer digunakan.
Teknik Tetap Bisa Digunakan oleh Perguruan Tinggi
Meski menetapkan istilah rekayasa sebagai padanan resmi, Kemendiktisaintek tidak mewajibkan semua perguruan tinggi mengganti nama program studi teknik yang sudah ada.
Artinya, jurusan seperti Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Informatika, dan Teknik Industri tetap bisa memakai nama lama tanpa harus melakukan perubahan administratif.
Pemerintah memberi ruang kepada kampus untuk memilih nama program studi yang paling sesuai dengan karakter keilmuan, pendekatan kurikulum, dan kebutuhan pengembangan akademik masing-masing.
Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas sistem pendidikan tinggi sekaligus membuka ruang modernisasi nomenklatur secara bertahap.
Dampaknya bagi Mahasiswa dan Lulusan Teknik
Bagi mahasiswa, perubahan nomenklatur ini tidak langsung mengubah kurikulum secara besar. Namun, dalam jangka panjang, penyelarasan istilah dengan standar internasional dapat memberi manfaat yang besar.
Lulusan akan lebih mudah menjelaskan latar belakang akademiknya saat melamar kerja di perusahaan global atau saat melanjutkan studi ke luar negeri.
Selain itu, istilah rekayasa juga lebih kuat dalam menggambarkan kemampuan problem solving, desain sistem, dan inovasi teknologi yang menjadi inti engineering modern.
Karena itu, perubahan ini dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan citra lulusan teknik Indonesia di mata dunia.
Pendidikan Rekayasa Harus Menjadi Penggerak Masa Depan
Perubahan nama teknik menjadi rekayasa memang menarik perhatian publik, tetapi inti utamanya terletak pada transformasi kualitas pendidikan tinggi Indonesia.
Nama baru tidak akan memberi dampak besar tanpa dukungan sistem pendidikan yang kuat, dosen berkualitas, fasilitas memadai, dan ekosistem riset yang sehat.
Karena itu, pemerintah, kampus, dan industri harus bergerak bersama agar pendidikan rekayasa benar-benar melahirkan inovasi besar untuk Indonesia.
Jika langkah ini berjalan konsisten, lulusan rekayasa Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam kemajuan teknologi, industri nasional, dan persaingan global masa depan.(*)









