Qixiobuzz.com – JAMBI. Yayasan Raden Hamzah Putra Pangeran Ojoet bersama Temenggung Yusup dan Temenggung Jelitay menggelar Jumpa Pers,di kantor Yayasan Raden Hamzah di jambi,pada kamis 30/7/2026, klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media, dugaan praktik penjualan anak yang menyeret nama Suku Anak Dalam.
Dalam jumpa pers tersebut, pihak yayasan dan Temenggung secara tegas membantah kabar tersebut dan meluruskan duduk perkara yang sebenarnya, bahwa peristiwa yang terjadi merupakan, konflik rumah tangga antara Tedy Hidayat dan istrinya Pemi, bukan penculikan dan penjualan seperti yang diberitakan sejumlah media.
Ratumas Arlena Ayu selaku Ketua Yayasan Raden Hamzah menyampaikan bahwa tidak ada praktik jual beli anak, dalam komunitas Suku Anak Dalam yang berada di bawa pendampingan yayasan, ia menegaskan bahwa berita yang beredar tidak sesuai fakta dan berpotensi mencoreng nama baik masyarakat adat “ Kami sangat menyangkan adanya informasi yang tidak berdasar.
Ini bisa menimbulkan stigma negatif terhadap Suku Anak Dalam “ ujarnya. percekcokan dalam rumah tangga Tedy dan istrinya Pemi berujung pada perceraian. Dalam proses tersebut, Pemi menyerahkan anaknya yang masih berusia 8 bulan kepada Tedy Hidayat. “Penyerahan anak itu dilakukan secara baik-baik dan disaksikan oleh warga setempat. Tidak ada unsur paksaan maupun penculikan,” tegas Ratumas Arlena Ayu.
Pihak keluarga juga menjelaskan kronologi sebenarnya Tedy hidayat selaku ayah bayi meminjam uang kepada tantenya sebesar 20 juta. Uang tersebut di gunakan sebagai modal dan biaya perjalanan untuk berangkat bekerja ke Malaysia” Tidak ada transaksi jual beli.
Itu pinjaman untuk berangkat kerja.Temenggung Jelitay, menambahkan bahwa dalam adat Suku Anak Dalam, penyelesaian masalah keluarga memang sering melibatkan musyawarah dan saksi dari masyarakat. “Jadi jelas, Tedy Hidayat tidak menculik anaknya. Itu hak asuh yang diserahkan oleh ibunya dengan sepengetahuan warga,” ujarnya.
Senada dengan itu, Temenggung Yusup, menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang. Menurutnya, sangat merugikan masyarakat adat dan bisa memicu kesalahpahaman di masyarakat luas. “Kami minta media meluruskan. Ini murni urusan rumah tangga akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Yayasan Raden Hamzah dan para Temenggung berharap media dapat memberitakan sesuai fakta di lapangan. Mereka juga mengajak semua pihak untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, Mereka juga siap memberikan data dan keterangan lebih lanjut jika di butuhkan oleh pihak berwenang “ Kami berkomitmen menjaga anak-anak Suku Anak Dalam dan melindungi hak-hak mereka.
Mari bersama jaga marwah adat dan hindari penyebaran berita yang belum tentu benar demi menjaga nama baik Suku Anak Dalam dan menghindari konflik sosial. Yayasan Raden Hamzah dan Temenggung Suku Anak Dalam Minta Media Hentikan Pemberitaan Keliru. (MM#)










