Qixiobuzz.com – JAKARTA, RRI. Pemerintah terus mendorong kemudahan akses data bagi masyarakat. Kini, masyarakat yang ingin mengubah Desil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial / DTKS sudah bisa dilakukan secara online, tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.
Perubahan Desil DTKS ini penting karena menjadi acuan utama pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial seperti PKH, BPNT, PBI JK, dan program subsidi lainnya.
Apa Itu Desil DTKS?
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dari 1 sampai 10.
Desil 1 = paling rentan miskin, Desil 10 = paling sejahtera.
Semakin rendah desil, semakin besar peluang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Data ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan diperbarui melalui usulan dari pemerintah daerah serta masyarakat.
Cara Ubah Desil DTKS Secara Online
Masyarakat bisa mengajukan perubahan data melalui 2 cara resmi berikut:
- Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi “Cek Bansos” di Play Store / App Store
- Login atau daftar akun menggunakan NIK dan KK
- Pilih menu “Usul Sanggah”
- Pilih “Tambah Usulan” > “Perubahan Data DTKS”
- Upload dokumen pendukung: KTP, KK, Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa/kelurahan, dan foto kondisi rumah
- Kirim usulan dan tunggu verifikasi dari Dinas Sosial
- Melalui Website SIKS-NG
- Akses website resmi SIKS-NG milik Kemensos
- Login menggunakan akun operator desa/kelurahan
- Masukkan usulan perubahan data warga
- Operator desa akan memverifikasi dan mengusulkan ke Dinsos Kabupaten/Kota
Catatan Penting
- Bukan otomatis disetujui. Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial dan Kemensos berdasarkan data lapangan.
- Siapkan bukti yang valid. Seperti surat keterangan, slip gaji, atau foto rumah untuk memperkuat usulan perubahan desil.
- Gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam proses pengusulan DTKS.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial ( Pusdatin Kesos ) Joko Widiarto, mengatakan digitalisasi ini bertujuan agar data DTKS lebih akurat dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bantuan sampai ke orang yang benar-benar membutuhkan. Dengan sistem online, masyarakat bisa langsung mengusulkan jika merasa datanya tidak sesuai,” ujarnya.
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan bisa mengubah desil dengan imbalan uang. Seluruh proses resmi tidak dipungut biaya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi Dinas Sosial setempat atau call center Kemensos 171.( MM# )










