126 KORBAN MASIH HILANG, HARUSKAH PT VIRGO KARYA SHIPPING DITUNTUT?

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 20:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

126 KORBAN MASIH HILANG, HARUSKAH PT VIRGO KARYA SHIPPING DITUNTUT?(Foto:Tribunnews)

126 KORBAN MASIH HILANG, HARUSKAH PT VIRGO KARYA SHIPPING DITUNTUT?(Foto:Tribunnews)

Qixiobuzz.com – Tragedi terbaliknya KM Virgo Transport 8 di Perairan Masalembo, Laut Jawa, menyisakan duka mendalam. Hingga Sabtu (19/9/2026), sebanyak 126 orang dari total 243 jiwa di atas kapal masih dinyatakan hilang.

Kapal Ro-Ro milik PT Virgo Karya Shipping itu berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Sabtu (12/9/2026) dan terbalik pada Minggu dini hari (13/9) pukul 02.00 LT saat menghadapi cuaca buruk.

Data sementara Basarnas, 108 orang selamat dan 9 orang meninggal dunia. Tiga korban meninggal ditemukan penyelam pada Jumat setelah berhasil masuk ke bagian kapal yang tenggelam. Kapal membawa 30 kru, 27 mitra kerja, 59 penumpang dewasa, 1 anak, serta 126 sopir dan kernet beserta 89 unit kendaraan.

 

Pencarian Masih Terus Berlangsung

Operasi SAR hari ketujuh masih fokus pada pencarian bawah air. Sebanyak 46 penyelam tempur disiagakan, terdiri dari Basarnas Special Group (BSG), TNI AL Kopaska dan Dislambair, serta POSSI. Arus kuat dan gelombang menjadi kendala utama, bahkan sempat memaksa penghentian penyelaman pada Jumat.

Baca Juga :  PM Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul Kunjungi Indonesia

Basarnas juga berencana melakukan operasi balik kapal (salvage) untuk mencari korban yang diduga masih terjebak di dalam badan kapal.

 

Haruskah Dituntut? Ini Kata Korban Selamat

Pertanyaan besar muncul dari keluarga korban: Haruskah pemilik kapal dituntut?

Desakan ini muncul setelah adanya kesaksian korban selamat. Mereka menyebut alarm atau penanda bahaya tidak berbunyi sama sekali saat kapal miring dan terbalik.

“Saksi selamat menyampaikan alarm tidak berbunyi sama sekali. Karena itu, tebakan kami delapan anggota keluarga kami kemungkinan besar masih terjebak di dalam kamar kapal. Kami minta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap pemilik dan manajemen kapal,” kata salah satu keluarga korban, Mukhyar.

Baca Juga :  Roundhay Garden Scene 1888: Film Pertama di Dunia yang Berdurasi 2 Detik

Keluarga berharap tidak hanya fokus pada pencarian, tetapi juga pada pertanggungjawaban keselamatan.

 

Pemerintah: Tunggu KNKT

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, penyebab kecelakaan akan diinvestigasi menyeluruh oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Artinya, secara hukum, tuntutan pidana atau perdata terhadap PT Virgo Karya Shipping tidak bisa dilakukan sebelum ada hasil investigasi KNKT yang membuktikan adanya kelalaian, seperti overloading, ketidaklaikan kapal, atau pelanggaran prosedur keselamatan (ISM Code).

Jika terbukti ada kelalaian, perusahaan bisa dijerat UU Pelayaran No.17 Tahun 2008 Pasal 302 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana dan kewajiban ganti rugi.

Saat ini, Posko informasi bagi keluarga telah dibuka di Terminal Penumpang Bandarmasih Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Operasi SAR gabungan berkomitmen terus melakukan pencarian hingga seluruh korban ditemukan. (MM#).

Berita Terkait

TEMUAN OMBUDSMAN: FASILITAS MEWAH BAK APARTEMEN DI LAPAS KELAS IIA CIBINONG
INDONESIA RESMI PUNYA KAPAL INDUK PERTAMA – KRI SRIWIJAYA-100 DILUNCURKAN
PENDIDIKAN NEGERI DAN MADRASAH GRATIS: DARI SD HINGGA KULIAH, PRESIDEN TEGASKAN BIAYA DITANGGUNG NEGARA
KENAPA IKAN DI TIAP NEGARA BEDA JENIS? MESKI LAUT NYAMBUNG SE-DUNIA SATU HAMPARAN
KENAPA MEREK GUDANG GARAM ISINYA ROKOK,BUKAN GARAM?
BALEG DPR RI MARATHON RDPU RUU REFORMA AGRARIA
PABRIK DAN MEREK ROKOK PERTAMA DI INDONESIA, LAHIR DARI KUDUS
KPK GELEDAH KANTOR KEMENTERIAN ATR/BPN, SITA TIGA KOPER BARANG BUKTI
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:59 WIB

INDONESIA RESMI PUNYA KAPAL INDUK PERTAMA – KRI SRIWIJAYA-100 DILUNCURKAN

Rabu, 23 September 2026 - 17:52 WIB

PENDIDIKAN NEGERI DAN MADRASAH GRATIS: DARI SD HINGGA KULIAH, PRESIDEN TEGASKAN BIAYA DITANGGUNG NEGARA

Rabu, 23 September 2026 - 13:37 WIB

KENAPA IKAN DI TIAP NEGARA BEDA JENIS? MESKI LAUT NYAMBUNG SE-DUNIA SATU HAMPARAN

Selasa, 22 September 2026 - 15:44 WIB

KENAPA MEREK GUDANG GARAM ISINYA ROKOK,BUKAN GARAM?

Senin, 21 September 2026 - 13:32 WIB

BALEG DPR RI MARATHON RDPU RUU REFORMA AGRARIA

Berita Terbaru

PULAU-PULAU INDONESIA: DULUNYA  APAKAH SATU DARATAN( Zona Priangan )

Sejarah

PULAU-PULAU INDONESIA: DULUNYA APAKAH SATU DARATAN?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 17:42 WIB

GURUH SOEKARNOPUTRA, SANG SWARA MAHARDIKA TUTUP USIA(Foto:SINDO News)

Agama

GURUH SOEKARNOPUTRA, SANG SWARA MAHARDIKA TUTUP USIA

Sabtu, 26 Sep 2026 - 15:09 WIB