Qixiobuzz.com – JAKARTA. Kabar gembira bagi dunia pendidikan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menggratiskan seluruh biaya pendidikan di satuan pendidikan negeri, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kebijakan ini juga mencakup Madrasah Negeri di bawah Kementerian Agama.
Pernyataan tegas ini disampaikan Presiden saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 PAN di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (18/9/2026).
“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” tegas Presiden Prabowo
Mendikdasmen: TK – SMA Negeri Sudah Gratis
Menanggapi arahan Presiden, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pada dasarnya sekolah negeri dari TK sampai SMA sudah gratis.
“Semua sekolah negeri mulai TK sampai SMA sudah gratis,” tegas Mu’ti kepada wartawan, Senin (21/9/2026)
Kebijakan gratis tersebut ditopang oleh Dana BOS yang tahun 2026 menembus lebih dari Rp60 triliun dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk lebih dari 18 juta siswa kurang mampu.
Termasuk Madrasah dan PTN Keagamaan
Kabar baiknya, kebijakan gratis tidak hanya untuk sekolah umum. Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menyambut baik dan menyebut ini gebrakan luar biasa.
Di lingkungan Kemenag, skema ini mencakup MIN, MTsN, MAN, MAKN, hingga Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN)
“Wah itu sesuatu yang luar biasa ya, keren sekali. Kabar baik untuk pendidikan Indonesia,” ujar Kamaruddin.
Sumber Dana dari Uang Korupsi
Presiden Prabowo juga menyinggung sumber pembiayaan. Ia menegaskan dana hasil pemberantasan korupsi akan dikembalikan untuk rakyat, termasuk pendidikan.
“Uangnya yang dikorupsi, yang nyolong, yang dicuri. Kita sita, kita kembalikan untuk rakyat, untuk biaya pendidikan,” tegas Prabowo
Dalam RAPBN 2027, anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp820,9 triliun atau 20% APBN sesuai amanat UUD 1945.
Target Mulai Tahun Ajaran 2027/2028
Pemerintah akan segera menggelar rapat terbatas dengan Menkeu, Mendikdasmen, Mendiktisaintek dan Jaksa Agung. Targetnya kebijakan gratis total hingga PTN bisa mulai berlaku pada tahun ajaran 2027/2028.
Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia putus sekolah karena tidak mampu bayar SPP atau UKT.(MM#).










