Qixiobuzz.com – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, (18/9/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan menyasar sejumlah lokasi strategis di lingkungan kementerian, salah satunya ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR).
Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam, dari pukul 12.00 hingga 18.20 WIB, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam tiga koper yang dibawa menggunakan tiga mobil hitam.
Budi menjelaskan tiga ruangan Dirjen yang digeledah meliputi Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, dan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi.
“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN,” kata Budi Prasetyo.
Barang bukti yang disita berupa dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang terkait dengan layanan di Kementerian ATR/BPN.
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Senin (14/9/2026) di wilayah Jabodetabek. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 19 orang dan menetapkan delapan orang tersangka.
Delapan tersangka tersebut terdiri dari pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak PT Summarecon Agung Tbk, serta pihak swasta. Diantaranya Dirjen PPTR Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Empat tersangka lainnya disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.
KPK menyebut selain dugaan suap oleh PT Summarecon, ada dugaan penerimaan lainnya dalam jumlah besar terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan yang masih didalami.
Hingga berita ini diturunkan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dilaporkan tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. Wakil Menteri Ossy Dermawan menyebut ketidakhadiran tersebut karena agenda terjadwal.(MM#)










