Yayasan Raden Hamzah Putra Pangeran Ojoet dan Suku Anak Dalam Resmi Teken Perjanjian di hadapan Notaris

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Raden Hamzah Putra Pangeran Ojoet dan  Suku Anak Dalam Resmi Teken Perjanjian di hadapan Notaris
(Foto: Dok. mahmud)

Yayasan Raden Hamzah Putra Pangeran Ojoet dan Suku Anak Dalam Resmi Teken Perjanjian di hadapan Notaris (Foto: Dok. mahmud)

Qixiobuzz.com, JAMBI –  Penandatanganan perjanjian antara *Ketua Yayasan Raden Hamzah Putra Pangeran Ojoet, Ratumas Arlena Ayu dengan .Temenggung Yusup perwakilan Suku Anak Dalam, di hadapan Notaris menjadi langkah nyata dalam melindungi. Hak Hukum Adat Suku Anak Dalam.  Kerja sama ini untuk mewujudkan program 1 Temenggung, 1 desa adat, sebagai percontohan di Provinsi Jambi.

Ratumas Arlena Ayu menegaskan bahwa perjanjian ini bukan hanya bersifat administratif. Melalui payung hukum yang sah, hak-hak masyarakat adat atas wilayah, budaya, dan kelembagaan adat, bisa lebih di akui dan di lindungi negara. “Kami ingin memastikan Suku Anak Dalam memiliki kepastian hukum adat agar tidak terpinggirkan dalam pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Raja Ampat Papua: Surga Laut dengan Keanekaragaman Hayati Terkaya di Dunia

Temenggung Yusup menyambut  baik inisiatif tersebut. Menurutnya,” konsep 1 Temenggung 1 desa adat, penting agar setiap komunitas Suku Anak Dalam memiliki pemimpin adat yang di akui, wilayah adat yang jelas, serta aturan adat yang di jalankan. Hal ini di harapkan dapat memperkuat identitas dan kemandirian Suku Anak Dalam di tengah perubahan zaman.” Kami ingin, anak cucu kami tetap bisa hidup selaras dengan hutan, tapi juga mendapat akses pendidikan dan kesehatan yang layak”ujar Temenggung yusup.

Penandatanganan dilakukan di hadapan  Notaris,sebagai bentuk komitmen kedua pihak untuk bersinergi dalam pelestarian adat dan pemberdayaan masyarakat Suku Anak Dalam di Jambi.Perjanjian ini menjadi penting dalam upaya menjembatani nilai-nilai leluhur Jambi dengan kebutuhan masyarakat adat saat ini.

Baca Juga :  Kekaisaran Jepang, Negara Asia yang Tak Pernah Dijajah dan Berbalik Menjadi kekuatan Dunia

Ratumas Arlena Ayu menyampaikan bahwa Yayasan Raden Hamzah memiliki visi untuk menjaga warisan budaya, sejarah, pelestarian hutan dan kearifan lokal yang telah di turunkan sejak masa Pangeran Ojoet. Kerjasama ini di harapkan memperkuat peran yayasan dalam melindungi Suku Anak Dalam. kedua pihak sepakat menjalankan program percontohan di beberapa desa binaan. Program mencakup pemetaan wilayah adat, penguatan kelembagaan Temenggung, pendampingan hukum, serta pemberdayaan ekonomi berbasis kearifan lokal. Dokumentasi hukum ini juga akan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam mengakui keberadaan masyarakat adat. ( MM# )

 

Berita Terkait

Busana Tradisional Merupakan Cerminan Identitas Suatu Bangsa
Kebaya: Bukti Perempuan Nusantara Sudah Berbusana Anggun Sejak 1400-an
Tradisi Marakka Bola: Angkat Rumah Adat Bugis yang Hanya Ada di Suku Bugis
Peradaban Sumeria: Awal Mula Peradaban Manusia di Dunia
Sejarah Naskah Incung atau Tambo Kerinci: Kitab Pusaka Penjaga Adat Suku Kerinci
Sejarah Berdirinya RRI Jambi: Dari Radio Jambi 1957 Hingga Gedung Telanaipura 1974
Lukisan Tertua di Dunia Ditemukan di Indonesia Bukti Peradaban Nusantara Kuno
Mengenal Kenduri Sko, Upacara Adat Kerinci untuk Jaga Warisan Leluhur
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Busana Tradisional Merupakan Cerminan Identitas Suatu Bangsa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Kebaya: Bukti Perempuan Nusantara Sudah Berbusana Anggun Sejak 1400-an

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Tradisi Marakka Bola: Angkat Rumah Adat Bugis yang Hanya Ada di Suku Bugis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Peradaban Sumeria: Awal Mula Peradaban Manusia di Dunia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sejarah Naskah Incung atau Tambo Kerinci: Kitab Pusaka Penjaga Adat Suku Kerinci

Berita Terbaru