Qixiobuzz.com – Jakarta. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Irjen Pol Purnawirawan Mashudi, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini buntut dari terbongkarnya fasilitas klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi resmi mundur. Surat pengunduran dirinya telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Kamis 1 Oktober 2026 kemarin.
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi membenarkan pengunduran diri tersebut. Menurut Akbar, langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi atas polemik Lapas Cibinong.
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral terhadap peristiwa di Lapas Cibinong,” ujar Akbar dalam keterangan tertulisnya.
Polemik Lapas Cibinong mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan dengan fasilitas berstandar apartemen mewah, lengkap dengan mobil mewah, yang diduga digunakan narapidana kelas atas secara eksklusif.
Temuan ini mendapat sorotan tajam Komisi XIII DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat Senin 28 September, Anggota Komisi XIII Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo bahkan menantang Mashudi mundur jika tidak sanggup membenahi tata kelola lapas. Saat itu Mashudi menjawab masih sanggup. Namun tiga hari kemudian, ia justru menyerahkan surat pengunduran diri.
Mashudi merupakan Purnawirawan Polri berpangkat Irjen Pol yang dilantik sebagai Dirjen PAS pada 9 Januari 2025. Masa jabatannya hanya 21 bulan.
Meski pucuk pimpinan kosong, Kemenimipas memastikan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan normal. Sejumlah bangunan mewah di Lapas Cibinong juga telah dibongkar dengan alat berat pada 30 September lalu atas desakan DPR.(MM#).










