Qixiobuzz.com – PALANGKA RAYA. Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (12/10/2026). Kualitas udara di sejumlah wilayah dilaporkan masuk kategori berbahaya.
Data pemantauan BMKG pada Senin (12/10/2026) pagi menunjukkan konsentrasi partikel PM2.5 di Pangkalanbun, Kalimantan Tengah mencapai 339,3 µg/m³, masuk kategori berbahaya. Angka tersebut melampaui ambang berbahaya yang ditetapkan di atas 250,5 µg/m³.
Di Palangka Raya, kondisi lebih parah. Langit kota dilaporkan menguning dengan jarak pandang hanya tersisa kurang dari 200 meter. Warga setempat melaporkan tingkat polutan PM2.5 sempat menembus angka 1.800 µg/m³, memaksa sekolah kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sejak akhir Agustus.
Kalteng Penyumbang Hotspot Tertinggi
Provinsi Kalimantan Tengah menjadi penyumbang titik panas (hotspot) terbanyak di Indonesia. Berdasarkan Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Karhutla (SiPongi) Kemenhut, pada rentang 1-12 Oktober 2026, Kalteng mencatat 3.268 titik panas, tertinggi secara nasional.
Secara keseluruhan, total kejadian karhutla di Kalteng hingga awal Oktober telah menembus 5.848 kejadian dengan luas lahan terbakar lebih dari 17.000 hektare. Khusus Kota Palangka Raya sendiri, tercatat 1.407 hektare terbakar dari 832 kejadian sejak status siaga darurat 1 Juni lalu.
Kondisi terparah terjadi di Taman Nasional Tanjung Puting. Luas terdampak diperkirakan mencapai 54 ribu hektare. Relawan gabungan YOHK dan HPI Kotawaringin Barat bahkan menarik diri sementara dari pemadaman dan mendesak pemerintah melakukan water bombing karena api di zona inti sulit dikendalikan dari darat.
Pemerintah Provinsi Kalteng mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, selalu menggunakan masker N95, dan mewaspadai Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).(MM#).










