Qixiobuzz – JAKARTA.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp3,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Jumlah itu naik dari hitungan awal Rp1,4 miliar yang diumumkan sehari sebelumnya.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan logam mulia emas seberat ratusan gram dan aset kripto yang nilainya disebut mencapai satu digit miliar rupiah. KPK masih mendalami kepemilikan aset kripto tersebut dan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Jumlahnya bukan lagi Rp1,4. Tapi lebih kurang sekitar Rp3,3 miliaran. Itu dari beberapa pihak,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Sleman, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
OTT Jaring 14 Orang
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang dari lingkungan BNPB dan pihak swasta, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak swasta.
Setelah gelar perkara, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka, sementara Rustian dipulangkan dan berstatus saksi.
Kelima tersangka tersebut adalah:
Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus PPK
– Bima Setiawan, Tenaga Ahli Kepala BNPB yang disebut sebagai adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto
– Richard Erlangga, Tenaga Ahli Kepala BNPB
– Gery Prasetiawan, pihak swasta
– Syifa Nrika Ghifarian, pihak swasta
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di BNPB yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana. KPK mendalami dua klaster dugaan tindak pidana, yakni konflik kepentingan dalam pengadaan dan dugaan suap.
KPK menduga praktik penyimpangan telah berlangsung sejak sekitar 2022 hingga 2026, dengan memanfaatkan fleksibilitas Dana Siap Pakai yang seharusnya dipakai untuk penanganan darurat secara cepat.
BNPB: Hormati Proses Hukum
Menanggapi OTT tersebut, BNPB menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK dan berkomitmen memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan. BNPB juga menegaskan pelayanan penanggulangan bencana tidak terganggu oleh proses hukum ini. 9090
Para tersangka kini ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama.(MM#).










