Qixiobuzz,com – Jakarta. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) resmi menahan seorang perwira menengah terkait kasus rumah dinas yang diduga disewakan menjadi markas judi online (Judol).
Perwira tersebut adalah Letkol Inf Arman Jab, Kepala Seksi Intelijen Gartap 1/Jakarta. Ia ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) untuk pemeriksaan intensif, Jumat (9/10/2026).
Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan tersebut.
“Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” tegas Mayjen Nas.
Kasus memalukan ini terungkap di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Bermula dari laporan warga pada Minggu (4/10/2026) yang curiga ada aktivitas tidak wajar di salah satu rumah dinas.
Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama Denpom langsung menggerebek lokasi. Hasilnya mengejutkan:
– 11 orang operator Judol diamankan, 6 laki-laki dan 5 perempuan, semuanya warga sipil
– 32 unit komputer, 14 HP, dan 9 KTP disita sebagai barang bukti
– Rumah dipasangi garis polisi dan listrik diputus
Informasi sementara, rumah dinas tersebut disewakan Letkol Arman kepada pihak sipil, kemudian disalahgunakan untuk operasional Judol.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut kasus ini sangat memalukan.
“Ya kemungkinan dia tahu, sudah ditahan, sudah di POM sekarang. Kita telusuri. Ini memalukan,” ujar KSAD Maruli.
KSAD menegaskan TNI AD tidak akan melindungi anggotanya.
“Pokoknya kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” tandasnya.
Hingga kini Pomdam Jaya masih mendalami sejauh mana keterlibatan Letkol Arman dan aliran dana dari markas Judol tersebut. TNI menegaskan komitmen penuh mendukung pemberantasan judi online di Indonesia.(MM#).










