KOMISI X DPR RI GELAR RDPU TERKAIT TATA KELOLA GURU DALAM RUU SISDIKNAS

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOMISI X DPR RI GELAR RDPU TERKAIT TATA KELOLA GURU DALAM RUU SISDIKNAS (Foto: Eme3dia DPRRI)

KOMISI X DPR RI GELAR RDPU TERKAIT TATA KELOLA GURU DALAM RUU SISDIKNAS (Foto: Eme3dia DPRRI)

Qixiobuzz.com – Jakarta. Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Tata Kelola Guru dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta.

RDPU terbaru yang dipimpin Ketua Komisi X Dr. Kurniasih Mufidayati ini menghadirkan dua narasumber kunci: Forum Guru Banten (FGB) dan Asosiasi Psikologi Pendidikan Indonesia (APPI) sebagai bahan masukan penyusunan RUU Sisdiknas setebal 385 halaman yang telah disepakati Panja pada awal Juli 2026 dan kini masuk tahap harmonisasi di Badan Legislasi.

3 Tuntutan Guru yang Mengemuka:

 1. Kepastian Hak PPPK

FGB menyoroti nasib Guru PPPK yang hingga kini haknya masih timpang. Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum merata antar daerah. Mereka mendorong kesetaraan jenjang karier antara PPPK dan PNS, termasuk peluang menjadi kepala sekolah dan pengawas, serta kepastian masa kerja hingga pensiun.

Baca Juga :  ILMUAN BELGIA RAIH PENGHARGAAN NOBEL FISIKA 2026

 

2. Sentralisasi Tata Kelola ke Pusat Mulai 2027

Menjawab hal itu, Komisi X sepakat: tata kelola guru akan ditarik dari daerah ke pemerintah pusat mulai Januari 2027.

Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani menjelaskan, desentralisasi selama ini membuat guru jadi alat politik dan distribusi tidak merata. Banyak daerah 3T kekurangan guru.

“Kita usulkan sentralisasi tata kelola guru nasional. Rekrutmen, pengangkatan, distribusi, karier, gaji, tunjangan, semua akan diambil alih pemerintah pusat,” tegas L.Hadrian.

Kebijakan konkretnya:

– 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu per 1 Januari 2027 dan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat

– Kekurangan guru nasional yang mencapai 464 ribu orang akan dipenuhi lewat rekrutmen CPNS guru bertahap mulai 2027

– 172 ribu guru non-ASN di sekolah negeri diberi kesempatan ikut seleksi menjadi ASN

 

3. Penguatan Kesejahteraan dan Kesehatan Mental

Baca Juga :  Yayasan Raden Hamzah dan Dua Temenggung Gelar Jumpa Pers: Bantah Adanya Praktik Penjualan Anak di Suku Anak Dalam

Anggota Komisi X Bonnie Triyana menegaskan, semua fraksi sepakat 1000% guru harus sejahtera.

“Tak ada istilah pakai minimum-minimum lagi, upahnya harus layak,” ujar Bonnie.

Sementara APPI mengusulkan agar psikolog pendidikan diakui sebagai tenaga profesional di RUU Sisdiknas untuk menangani kasus perundungan dan krisis kesehatan mental siswa yang makin marak.

Komisi X juga mendukung penguatan tata kelola guru secara menyeluruh mencakup perbaikan sistem rekrutmen, distribusi, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan serta penetapan standar penghasilan yang layak dan berkeadilan bagi seluruh guru.

Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian menyebut, guru adalah jantung sistem pendidikan, RUU Sisdiknas harus memberikan kepastian hukum dan keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan guru.

Dengan RUU Sisdiknas, Komisi X juga mendorong integrasi UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, dan UU Pendidikan Tinggi, serta perluasan Wajib Belajar menjadi 13 tahun – 1 tahun PAUD, 6 tahun SD, 3 tahun SMP, 3 tahun SMA/SMK gratis.(MM#).

Berita Terkait

Menteri Dalam Negeri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang
KPK Sita Miliaran Rupiah di BNPB, 5 Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana
RADEN HAMZAH SANG PANGLIMA PERANG DARI NEGERI JAMBI
KALIMANTAN TENGAH DISELIMUTI KABUT ASAP, KUALITAS UDARA MASUK LEVEL BERBAHAYA
RUMAH DINAS JADI MARKAS JUDOL, PERWIRA TNI DITAHAN POMDAM JAYA
PRESIDEN PRABOWO LUNCURKAN HILIRISASI Rp 180 TRILIUN
ILMUAN BELGIA RAIH PENGHARGAAN NOBEL FISIKA 2026
HARGA TANAMAN NILAM MEROKET, MINYAKNYA TEMBUS Rp 1,1 JUTA PER KILOGRAM
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Menteri Dalam Negeri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:27 WIB

RADEN HAMZAH SANG PANGLIMA PERANG DARI NEGERI JAMBI

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:59 WIB

KALIMANTAN TENGAH DISELIMUTI KABUT ASAP, KUALITAS UDARA MASUK LEVEL BERBAHAYA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:33 WIB

RUMAH DINAS JADI MARKAS JUDOL, PERWIRA TNI DITAHAN POMDAM JAYA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:42 WIB

PRESIDEN PRABOWO LUNCURKAN HILIRISASI Rp 180 TRILIUN

Berita Terbaru

Korsel Lanjutkan Upaya Pulihkan Dialog dengan Korut untuk Perdamaian (Foto:You Tube)

Internasional

Korsel Lanjutkan Upaya Pulihkan Dialog dengan Korut untuk Perdamaian

Senin, 19 Okt 2026 - 07:37 WIB

Macky Sall dari Senegal Menyatakan Mundur dari Pencalonan Sekjen PBB (Foto: Lequotidien)

Internasional

Macky Sall dari Senegal Menyatakan Mundur dari Pencalonan Sekjen PBB

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:38 WIB

AKSI WALK OUT MASSAL SAAT ISRAEL PIDATO SIDANG KTT (Foto:detik)

Internasional

AKSI WALK OUT MASSAL SAAT ISRAEL PIDATO SIDANG KTT

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:10 WIB