DPR RESMI SAHKAN RUU PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN JADI UNDANG-UNDANG

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 DPR RESMI SAHKAN RUU PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN JADI UNDANG-UNDANG (Foto: AFU)

DPR RESMI SAHKAN RUU PERLINDUNGAN KETENAGAKERJAAN JADI UNDANG-UNDANG (Foto: AFU)

Qixiobuzz.com – Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2026 siang tadi, dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Rapat paripurna yang dihadiri 326 anggota dewan dan 8 fraksi itu berlangsung haru. Di balkon ruang sidang, hadir langsung perwakilan buruh yang mengawal pengesahan, termasuk Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Koalisi Buruh Perjuangan Buruh Indonesia.

 

Terdiri 23 Bab 313 Pasal

Ketua Panja RUU sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari, dalam laporannya menyebutkan, UU baru ini terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal.

Baca Juga :  Teknik Resmi Jadi Rekayasa? DPR Dukung Perubahan Nomenklatur Kampus, Ini Dampaknya bagi Mahasiswa dan Dunia Kerja

Isinya mencakup:

– Hubungan ketenagakerjaan dan kepastian status kerja

– Aturan tenaga kerja asing

– Pengupahan yang lebih adil

– Jaminan PHK, pesangon, dan jaminan sosial

– Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

– Perlindungan khusus pekerja rentan: perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja muda

Putih Sari menegaskan, UU ini dibuat untuk menciptakan titik keseimbangan antara pekerja, pemberi kerja, pemerintah sebagai regulator, dan kebutuhan dunia usaha.

 

Amanat Putusan MK

UU ini merupakan usul inisiatif DPR untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 31 Oktober 2024. Dalam putusan itu, MK memerintahkan pembentuk undang-undang memisahkan aturan ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja paling lambat 2 tahun, yakni hingga 31 Oktober 2026.

Baca Juga :  TIMNAS GARUDA LIBAS BANGLADESH 9-2, MELAJU KE FINAL FIFA ASEAN CUP 2026

Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sendiri dilakukan secara maraton dan intensif sejak 14 September hingga 4 Oktober 2026.

 

Respon Pemerintah: Perkuat Hak Pekerja

Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pendapat akhir pemerintah. Ia menyebut UU ini tidak hanya menyatukan norma yang sebelumnya tersebar dan memicu ketidakpastian, tapi mengukuhkan pilar perlindungan yang lebih berkeadilan.

Dengan disahkannya UU ini, pemerintah dan DPR kini memiliki pekerjaan besar: memastikan perlindungan pekerja tidak hanya menjadi norma di atas kertas, tapi benar-benar diimplementasikan di lapangan.(MM#).

Berita Terkait

TNI dan Militer Australia Unjuk Gigi di Jawa Timur Libatkan 2.200 Prajurit
Menteri Dalam Negeri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang
RADEN HAMZAH SANG PANGLIMA PERANG DARI NEGERI JAMBI
KALIMANTAN TENGAH DISELIMUTI KABUT ASAP, KUALITAS UDARA MASUK LEVEL BERBAHAYA
GARUDA PERTIWI MUDA MENGAMUK! INDONESIA LOLOS KE PIALA ASIA U-17 PUTRI USAI BANTAI SINGAPURA 5-0
TERNYATA PERKAKAS KUNCI INGGRIS YANG DIKENAL DI INDONESIA BUKAN DARI INGGRIS MELAINKAN DARI SWEDIA
PRESIDEN PRABOWO LUNCURKAN HILIRISASI Rp 180 TRILIUN
KADIN DORONG UMKM MANFAATKAN PELUANG PERANG TARIF AS-KANADA
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:57 WIB

TNI dan Militer Australia Unjuk Gigi di Jawa Timur Libatkan 2.200 Prajurit

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Menteri Dalam Negeri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:27 WIB

RADEN HAMZAH SANG PANGLIMA PERANG DARI NEGERI JAMBI

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:59 WIB

KALIMANTAN TENGAH DISELIMUTI KABUT ASAP, KUALITAS UDARA MASUK LEVEL BERBAHAYA

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:51 WIB

GARUDA PERTIWI MUDA MENGAMUK! INDONESIA LOLOS KE PIALA ASIA U-17 PUTRI USAI BANTAI SINGAPURA 5-0

Berita Terbaru

Korsel Lanjutkan Upaya Pulihkan Dialog dengan Korut untuk Perdamaian (Foto:You Tube)

Internasional

Korsel Lanjutkan Upaya Pulihkan Dialog dengan Korut untuk Perdamaian

Senin, 19 Okt 2026 - 07:37 WIB

Macky Sall dari Senegal Menyatakan Mundur dari Pencalonan Sekjen PBB (Foto: Lequotidien)

Internasional

Macky Sall dari Senegal Menyatakan Mundur dari Pencalonan Sekjen PBB

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:38 WIB

AKSI WALK OUT MASSAL SAAT ISRAEL PIDATO SIDANG KTT (Foto:detik)

Internasional

AKSI WALK OUT MASSAL SAAT ISRAEL PIDATO SIDANG KTT

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:10 WIB