Temenggung Yusup Suku Anak Dalam dan Yayasan Raden Hamzah Wujudkan “1 Temenggung 1 Desa Adat”

Temenggung Yusup merupakan Tokoh Adat Suku Anak Dalam

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Temeng Yusup Suku Anak Dalam dan Yayasan Raden Hamzah Wujudkan “1 Temenggung 1 Desa Adat”(Foto: Dok.Mahmud)

Temeng Yusup Suku Anak Dalam dan Yayasan Raden Hamzah Wujudkan “1 Temenggung 1 Desa Adat”(Foto: Dok.Mahmud)

Qixiobuzz.com, BATANGHARI – Upaya pengakuan dan penguatan wilaya hukum adat terus di galakkan di Provinsi Jambi. Temenggung Yusup, tokoh adat Suku Anak Dalam dari Dusun Kejasung Kabupaten Batanghari, bersama Yayasan Raden Hamzah Putra Pangeran Ojoet, berkomitmen mewujudkan program “1 Temenggung 1 Desa 1 Desa Adat” sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat adat.

Program ini bertujuan agar setiap wilayah kepemimpinan Temenggung memiliki kepastian hukum sebagai Desa Adat. Dengan status tersebut, hak kelola hutan adat, tanah ulayat, dan budaya Suku Anak Dalam bisa di lindungi secara resmi oleh negara,. Selamaini, Suku Anak Dalam di Kejasung masih menghadapi tantangan terkait akses wilayah dan pengakuan identitas adat. Temenggung Yusup menyebut, pengakuan Desa Adat bukan hanya soal admistrasi, tapi juga tentang menjaga marwah leluhur “ Kami ingin anak cucu kami tetap bisa hidup di hutan, menjaga alam, dan menjalankan adat istiadat tanpa du gusur. 1 Temenggung 1 Desa Adat ini jalan kami untuk bertahan” ujarnya.

Baca Juga :  Kayu Eboni " Emas Hitam" Bernilai Ratusan Juta Per Meter kubik

Yayasan Raden Hamzah Putra Pangeran Ojoet hadir sebagai pendamping dalam proses advokasi, dokumentasi, hingga pengusulan ke pemerintah daerah. Ketua Yayasan. Ratumas Arlena Ayu menyampaikan “ bahwa Suku Anak Dalam adalh bagian penting dari kekayaan budaya Jambi “ Kami mendukung penuh Temenggung Yusup. Negara wajib hadir mengakui keberadaan masyarakat adat agar tidak ada lagi pengusuran dan kriminalisasi “ jelasnya.

Baca Juga :  Jangan Buang Uang Lama Harganya Bisa Tembus Ratusan Juta

Pemerintah Kabupaten Batanghari di harapkan segera menindaklanjuti usulan ini melalui verifikasi dan penerapan wilayah adat. Jika terealisasi. Kejasung bisa menjadi contoh desa adat pertama bagi Suku Anak Dalam di Batanghari. Program “1 Temenggung 1 Desa Adat” di yakini akan menjadi langka nyata dalam menjaga kearifan lokal sekaligus mewujudkan keadilan bagi masyarakat adat di Jambi. MM#

Berita Terkait

Kemenag Jambi : Produk Halal Kunci UMKM Naik Kelas
Polpulasi Satwa Diharapkan Pulih, Perburuan di Kerinci Seblat Alami Penurunan
Raden Hamzah Darah Bangsawan Pijoan, Pejuang Negeri Jambi
Cegah Lonjakan DBD di Musim Hujan
Candi Muaro Jambi, Kompleks Percandian Terluas di asia Tenggara Jadi Magnet Wisata Dunia
Liburan ke Gunung Kerinci, Rasakan Indahnya Atap Sumatera
Mari Kita wujudkan Jambi sebagai lumbung pangan Sumatera
Kayu Eboni ” Emas Hitam” Bernilai Ratusan Juta Per Meter kubik
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:05 WIB

Kemenag Jambi : Produk Halal Kunci UMKM Naik Kelas

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:45 WIB

Polpulasi Satwa Diharapkan Pulih, Perburuan di Kerinci Seblat Alami Penurunan

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:33 WIB

Raden Hamzah Darah Bangsawan Pijoan, Pejuang Negeri Jambi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:09 WIB

Cegah Lonjakan DBD di Musim Hujan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:03 WIB

Candi Muaro Jambi, Kompleks Percandian Terluas di asia Tenggara Jadi Magnet Wisata Dunia

Berita Terbaru

Kemenag Jambi : Produk Halal Kunci UMKM Naik Kelas(foto:diskuk.jabarprov)

Daerah

Kemenag Jambi : Produk Halal Kunci UMKM Naik Kelas

Senin, 27 Jul 2026 - 17:05 WIB

Ilustrasi - Raden Hamzah Darah Bangsawan Pijoan, Pejuang negeri Jambi

Budaya

Raden Hamzah Darah Bangsawan Pijoan, Pejuang Negeri Jambi

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:33 WIB

Cegah Lonjakan DBD di Musim Hujan
(Foto:  jatigono-kunir.lumajangkab)

Daerah

Cegah Lonjakan DBD di Musim Hujan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:09 WIB