Temenggung Yusup Suku Anak Dalam dan Yayasan Raden Hamzah Wujudkan “1 Temenggung 1 Desa Adat”

Temenggung Yusup merupakan Tokoh Adat Suku Anak Dalam

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Temeng Yusup Suku Anak Dalam dan Yayasan Raden Hamzah Wujudkan “1 Temenggung 1 Desa Adat”(Foto: Dok.Mahmud)

Temeng Yusup Suku Anak Dalam dan Yayasan Raden Hamzah Wujudkan “1 Temenggung 1 Desa Adat”(Foto: Dok.Mahmud)

Qixiobuzz.com, BATANGHARI – Upaya pengakuan dan penguatan wilaya hukum adat terus di galakkan di Provinsi Jambi. Temenggung Yusup, tokoh adat Suku Anak Dalam dari Dusun Kejasung Kabupaten Batanghari, bersama Yayasan Raden Hamzah Putra Pangeran Ojoet, berkomitmen mewujudkan program “1 Temenggung 1 Desa 1 Desa Adat” sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat adat.

Program ini bertujuan agar setiap wilayah kepemimpinan Temenggung memiliki kepastian hukum sebagai Desa Adat. Dengan status tersebut, hak kelola hutan adat, tanah ulayat, dan budaya Suku Anak Dalam bisa di lindungi secara resmi oleh negara,. Selamaini, Suku Anak Dalam di Kejasung masih menghadapi tantangan terkait akses wilayah dan pengakuan identitas adat. Temenggung Yusup menyebut, pengakuan Desa Adat bukan hanya soal admistrasi, tapi juga tentang menjaga marwah leluhur “ Kami ingin anak cucu kami tetap bisa hidup di hutan, menjaga alam, dan menjalankan adat istiadat tanpa du gusur. 1 Temenggung 1 Desa Adat ini jalan kami untuk bertahan” ujarnya.

Baca Juga :  Tragedi KMP Tampomas II, Musibah Maritim Terbesar di Indonesia

Yayasan Raden Hamzah Putra Pangeran Ojoet hadir sebagai pendamping dalam proses advokasi, dokumentasi, hingga pengusulan ke pemerintah daerah. Ketua Yayasan. Ratumas Arlena Ayu menyampaikan “ bahwa Suku Anak Dalam adalh bagian penting dari kekayaan budaya Jambi “ Kami mendukung penuh Temenggung Yusup. Negara wajib hadir mengakui keberadaan masyarakat adat agar tidak ada lagi pengusuran dan kriminalisasi “ jelasnya.

Baca Juga :  Raden Hamzah Darah Bangsawan Pijoan, Pejuang Negeri Jambi

Pemerintah Kabupaten Batanghari di harapkan segera menindaklanjuti usulan ini melalui verifikasi dan penerapan wilayah adat. Jika terealisasi. Kejasung bisa menjadi contoh desa adat pertama bagi Suku Anak Dalam di Batanghari. Program “1 Temenggung 1 Desa Adat” di yakini akan menjadi langka nyata dalam menjaga kearifan lokal sekaligus mewujudkan keadilan bagi masyarakat adat di Jambi. MM#

Berita Terkait

GURUH SOEKARNOPUTRA, SANG SWARA MAHARDIKA TUTUP USIA
APAKAH SPESIES DINOSAURUS DAN MANUSIA PERNAH HIDUP BERDAMPINGAN DALAM SEJARAH BUMI?
TEMUAN OMBUDSMAN: FASILITAS MEWAH BAK APARTEMEN DI LAPAS KELAS IIA CIBINONG
RAJA DJOSER SANG ARSITEK PERTAMA PIRAMIDA – 2700 SM
SUKU ASLI AUSTRALIA: ANTARA PERAYAAN BUDAYA DAN TANTANGAN DISKRIMINASI
MAJAPAHIT 1405 M – AWAL PERANG SAUDARA PAREGREG
COMMODOUS (180-192 M) – KAISAR GLADIATOR YANG AKHIRI MASA KEEMASAN ROMAWI
BALEG DPR RI MARATHON RDPU RUU REFORMA AGRARIA
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:09 WIB

GURUH SOEKARNOPUTRA, SANG SWARA MAHARDIKA TUTUP USIA

Jumat, 25 September 2026 - 13:59 WIB

APAKAH SPESIES DINOSAURUS DAN MANUSIA PERNAH HIDUP BERDAMPINGAN DALAM SEJARAH BUMI?

Kamis, 24 September 2026 - 13:24 WIB

RAJA DJOSER SANG ARSITEK PERTAMA PIRAMIDA – 2700 SM

Rabu, 23 September 2026 - 15:32 WIB

SUKU ASLI AUSTRALIA: ANTARA PERAYAAN BUDAYA DAN TANTANGAN DISKRIMINASI

Selasa, 22 September 2026 - 14:30 WIB

MAJAPAHIT 1405 M – AWAL PERANG SAUDARA PAREGREG

Berita Terbaru

PULAU-PULAU INDONESIA: DULUNYA  APAKAH SATU DARATAN( Zona Priangan )

Sejarah

PULAU-PULAU INDONESIA: DULUNYA APAKAH SATU DARATAN?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 17:42 WIB

GURUH SOEKARNOPUTRA, SANG SWARA MAHARDIKA TUTUP USIA(Foto:SINDO News)

Agama

GURUH SOEKARNOPUTRA, SANG SWARA MAHARDIKA TUTUP USIA

Sabtu, 26 Sep 2026 - 15:09 WIB