KPK Sita Miliaran Rupiah di BNPB, 5 Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Sita Miliaran Rupiah di BNPB, 5 Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana (CNBC Indonesia)

KPK Sita Miliaran Rupiah di BNPB, 5 Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana (CNBC Indonesia)

Qixiobuzz – JAKARTA.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp3,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Jumlah itu naik dari hitungan awal Rp1,4 miliar yang diumumkan sehari sebelumnya.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan logam mulia emas seberat ratusan gram dan aset kripto yang nilainya disebut mencapai satu digit miliar rupiah. KPK masih mendalami kepemilikan aset kripto tersebut dan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jumlahnya bukan lagi Rp1,4. Tapi lebih kurang sekitar Rp3,3 miliaran. Itu dari beberapa pihak,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Sleman, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

 

OTT Jaring 14 Orang

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang dari lingkungan BNPB dan pihak swasta, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak swasta.

Baca Juga :  Sungai Batanghari Jambi, Sungai Terpanjang di Sumatera Warisan Sejarah dan Tantangan Pelestarian

Setelah gelar perkara, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka, sementara Rustian dipulangkan dan berstatus saksi.

Kelima tersangka tersebut adalah:

Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus PPK

– Bima Setiawan, Tenaga Ahli Kepala BNPB yang disebut sebagai adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

– Richard Erlangga, Tenaga Ahli Kepala BNPB

– Gery Prasetiawan, pihak swasta

– Syifa Nrika Ghifarian, pihak swasta

 

Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai

 Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di BNPB yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana. KPK mendalami dua klaster dugaan tindak pidana, yakni konflik kepentingan dalam pengadaan dan dugaan suap.

Baca Juga :  HARGA TANAMAN NILAM MEROKET, MINYAKNYA TEMBUS Rp 1,1 JUTA PER KILOGRAM

KPK menduga praktik penyimpangan telah berlangsung sejak sekitar 2022 hingga 2026, dengan memanfaatkan fleksibilitas Dana Siap Pakai yang seharusnya dipakai untuk penanganan darurat secara cepat.

 

BNPB: Hormati Proses Hukum

Menanggapi OTT tersebut, BNPB menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK dan berkomitmen memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan. BNPB juga menegaskan pelayanan penanggulangan bencana tidak terganggu oleh proses hukum ini. 9090

Para tersangka kini ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama.(MM#).

Berita Terkait

Menteri Dalam Negeri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang
KALIMANTAN TENGAH DISELIMUTI KABUT ASAP, KUALITAS UDARA MASUK LEVEL BERBAHAYA
RUMAH DINAS JADI MARKAS JUDOL, PERWIRA TNI DITAHAN POMDAM JAYA
PRESIDEN PRABOWO LUNCURKAN HILIRISASI Rp 180 TRILIUN
KOMISI X DPR RI GELAR RDPU TERKAIT TATA KELOLA GURU DALAM RUU SISDIKNAS
HARGA TANAMAN NILAM MEROKET, MINYAKNYA TEMBUS Rp 1,1 JUTA PER KILOGRAM
VIRAL! PENGUSAHA KAYA SUNGAI TUTUNG KENCING DI TANDON UMUM – WARGA MINTA MAAF TAPI DIKURUNG?
GEMPA MAGNITUDO 5,9 GUNCANG SUMBA BARAT DAYA NTT, SEJUMLAH BANGUNAN RUSAK
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Menteri Dalam Negeri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:59 WIB

KALIMANTAN TENGAH DISELIMUTI KABUT ASAP, KUALITAS UDARA MASUK LEVEL BERBAHAYA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:33 WIB

RUMAH DINAS JADI MARKAS JUDOL, PERWIRA TNI DITAHAN POMDAM JAYA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:42 WIB

PRESIDEN PRABOWO LUNCURKAN HILIRISASI Rp 180 TRILIUN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:09 WIB

KOMISI X DPR RI GELAR RDPU TERKAIT TATA KELOLA GURU DALAM RUU SISDIKNAS

Berita Terbaru

Korsel Lanjutkan Upaya Pulihkan Dialog dengan Korut untuk Perdamaian (Foto:You Tube)

Internasional

Korsel Lanjutkan Upaya Pulihkan Dialog dengan Korut untuk Perdamaian

Senin, 19 Okt 2026 - 07:37 WIB

Macky Sall dari Senegal Menyatakan Mundur dari Pencalonan Sekjen PBB (Foto: Lequotidien)

Internasional

Macky Sall dari Senegal Menyatakan Mundur dari Pencalonan Sekjen PBB

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:38 WIB

AKSI WALK OUT MASSAL SAAT ISRAEL PIDATO SIDANG KTT (Foto:detik)

Internasional

AKSI WALK OUT MASSAL SAAT ISRAEL PIDATO SIDANG KTT

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:10 WIB