Qixiobuzz.com – JAKARTA. Bencana kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla kembali menjadi ancaman serius di berbagai daerah di Indonesia. Peningkatan titik panas dan kemarau panjang membuat sejumlah wilayah rawan dilanda api.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana / BNPB mencatat, hingga akhir Agustus 2026, sudah terjadi puluhan kasus Karhutla di Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara.
Titik Panas Meningkat di 5 Provinsi
Berdasarkan data satelit, 5 provinsi dengan potensi Karhutla tertinggi saat ini adalah:
- Riau – 142 titik panas
- Kalimantan Barat – 98 titik panas
- Kalimantan Tengah – 76 titik panas
- Jambi – 54 titik panas
- Sumatera Selatan – 48 titik panas
Kepala BNPB,( Letjen.TNI.Dr.Suharyanto S.Sos,MM ) mengatakan sebagian besar Karhutla dipicu oleh faktor manusia, seperti pembukaan lahan dengan cara dibakar dan pembuangan puntung rokok sembarangan.
“Cuaca panas dan angin kencang membuat api cepat menyebar. Dampaknya tidak hanya merusak hutan, tapi juga mengganggu kesehatan, transportasi, hingga perekonomian masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, 29/8/ 2026.
Dampak Karhutla Sangat Luas
Dampak Karhutla yang paling dirasakan masyarakat adalah kabut asap. Kualitas udara memburuk hingga kategori tidak sehat. Sekolah di beberapa daerah terpaksa meliburkan siswa dan aktivitas luar ruangan dibatasi.
Selain itu, Karhutla juga menyebabkan:
- Gangguan Kesehatan: ISPA, iritasi mata, dan gangguan pernapasan meningkat
- Gangguan Penerbangan: Jarak pandang terbatas, beberapa penerbangan tertunda
- Kerugian Ekonomi: Lahan pertanian, perkebunan, dan ekosistem hutan terbakar
Upaya Penanganan
BNPB bersama TNI, Polri, BPBD, dan relawan telah mengerahkan tim untuk melakukan pemadaman darat dan udara. Operasi water bombing dan teknologi modifikasi cuaca juga dilakukan di titik-titik rawan.
Masyarakat diimbau untuk:
- Tidak membuka lahan dengan cara dibakar
- Tidak membuang puntung rokok di hutan atau lahan kering
- Segera melapor ke BPBD jika melihat asap atau api
- Menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah jika terjadi kabut asap
Pemerintah menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sementara itu, masyarakat diminta ikut serta menjaga lingkungan agar Karhutla tidak semakin meluas. (MM#)










