Qixiobuzz.com – JAMBI. Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo akhirnya angkat bicara keras! Orang nomor satu di Polda Jambi itu mewarning keras seluruh anggotanya yang bermain-main dengan tambang emas ilegal. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang menjadi beking aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung dalam konferensi pers pengungkapan kasus PETI di Mapolda Jambi, Senin (26/10/2026) lalu, dan langsung bikin geger jajaran kepolisian se-Provinsi Jambi.
“Jangan Ditanya Lagi, Saya Tindak Tegas!”
“Ini tidak perlu ditanya lagi. Komitmen saya, komitmen Kapolri jelas. Anggota yang bermain PETI, narkoba, dan pelanggaran lainnya akan saya tindak tegas. Nanti saya beri contoh,” tegas Irjen Widodo.
Kalimat yang sama juga ia ulang dengan lebih keras:
“Anggota bermain PETI, narkoba, dan lainnya, serta pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas,” tegasnya. “Saya akan beri contoh. Itu kan tidak ada karena sudah ada aturannya. Kita sudah tahu aparat penegak hukum, kok masih main-main pelanggaran hukum? Kalau ada info, langsung diberitahukan,” tutupnya.
Ia juga menekankan bahwa komitmen dan ketegasan ini sejalan dengan instruksi langsung dari Kapolri yang baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas, memberantas habis peredaran gelap narkotika, serta menjaga integritas penuh institusi kepolisian dari segala bentuk pelanggaran hukum.
“Saya ingatkan dengan keras kepada seluruh personel, jangan sampai ada anggota yang terlibat, mengonsumsi, apalagi menjadi bagian dari jaringan narkoba. Menindaklanjuti perintah komando tertinggi dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, apabila ada yang terbukti terlibat narkoba, tidak ada toleransi. Sanksi tegas berupa pemecatan hingga pidana akan diterapkan secara mutlak,” tegas Kapolda Jambi.
Perintah Gaspol: Mapping Semua Titik PETI di Jambi!
Kapolda mengungkapkan telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk memetakan seluruh titik rawan PETI, baik di aliran sungai maupun di bukit pegunungan.
“Kami sudah mapping titik-titik rawan PETI. Belum semua, tapi sudah saya perintahkan Dirreskrimsus untuk petakan semua titik PETI di Provinsi Jambi. Kami akan selektif, bukan tebang pilih. Mana yang paling memungkinkan, akan segera kami tindaklanjuti. Semua akan kami gaspol,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh Kapolres dan Kapolresta agar segera memetakan wilayah yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Aktivitas pertambangan emas ilegal dilaporkan masih marak di sejumlah daerah di Provinsi Jambi, di antaranya Kabupaten Batanghari, Merangin, Sarolangun, Bungo, dan Tebo.
Data Mengejutkan: 32 Kasus PETI, 71 Tersangka!
Dikatakannya, bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2026, Polda Jambi dan jajaran mengungkap 32 kasus PETI dengan 71 orang tersangka. Barang bukti yang disita meliputi emas seberat 3.503,64 gram, 12 unit alat berat, 1 unit kendaraan R4/R6, dan uang tunai Rp108.123.000.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan sebanyak 71 orang sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut.
Kapolda Jambi menegaskan bahwa pemberantasan PETI akan terus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
PETI Bikin Konflik Berdarah di Jambi!
Kapolda juga menyoroti dampak sosial PETI yang sudah bikin resah warga.
Dia menyoroti potensi konflik sosial akibat PETI. Salah satunya kasus dugaan penganiayaan terhadap warga yang menolak aktivitas PETI di RT 06 Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, pada Jumat (9/10/2026) lalu.
Ia menegaskan prinsipnya dengan lugas:
Jangan ada anggota yang membekingi tambang liar atau aktivitas apa pun yang bertentangan dengan Undang-Undang serta peraturan Kapolri. Tugas kita adalah menegakkan hukum, bukan malah menjadi pelindung dari pelanggaran hukum.
Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam aktivitas PETI maupun pelanggaran hukum lainnya, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat Diminta Lapor Langsung ke Kapolda!
Kapolda menegaskan pihaknya serius memberantas tambang ilegal. Ia membuka pintu bagi masyarakat untuk melapor langsung kepadanya atau melalui Call Center 110.
“Aturannya memang begitu. Aparat hukum kok masih bermain-main dengan pelanggaran hukum. Kalau ada informasi, silakan langsung informasikan,” ujarnya.
Ia juga berpesan, apabila masyarakat menemukan anggota Polri yang melakukan penyimpangan, silakan sampaikan langsung kepada saya. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.(MM#).










